IDXChannel - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta seluruh jajaran untuk menuntaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini untuk menciptakan transparansi kepada publik dan upaya mencapai zona bebas korupsi.
"Kita terus berusaha mencapai zona bebas korupsi dan bersih dalam melayani sesuai komitmen," katanya ucap Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, dalam keterangannya, Selasa, (14/2/2023).
Herwyn mengungkapkan, LHKPN ini menjadi salah satu syarat tingkat pelaporan dan kepatutan. Saat ini, lanjutnya, sudah hampir 80 persen jajaran Bawaslu se-Indonesia yang melaporkan.
"Ini saya berharap laporan LHKPN 2022 bisa seratus persen. Pada tahun lalu, hingga 31 Maret 2022 mencapai 99,54 persen. Ada 15 wajib lapor yang tidak melakukan perbaikan laporan tahun lalu yang akan kita perbaiki," jelas doktor ilmu lingkungan hidup ini.
Herwyn menegaskan, LHKPN menjadi perhatian bersama dalam menjaga transparansi dan profesionalisme bekerja.