IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015-2016. Salah satu tersangka yakni Direktur Utama PT DSI berinisial HAT.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyebut HAT memiliki peran yang sama dengan tersangka lainnya dalam kasus ini. PT PPI kala menggandeng delapan pihak swasta dalam terkait impor gula.
"Bahwa ada kerja sama antara PPI dengan delapan korporasi, perusahaan, di mana yang bersangkutan adalah direktur dari PT DSI," kata Harli kepada wartawan di Kantornya, Selasa (21/1/2025).
Kerja sama itu justru mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp578 miliar. Dia juga menegaskan bahwa kegiatan impor hanya bisa dilakukan oleh BUMN.
"Melakukan kerja sama seolah-olah importasi gula yang mengakibatkan kerugian negara, di mana yang seharusnya importasi gula dilakukan oleh BUMN," kata dia.