sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Setya Novanto Bebas Bersyarat Usai Hukumannya Berkurang Jadi 12,5 Tahun

News editor Riyan Rizki Roshali
17/08/2025 13:38 WIB
Menteri Imipas menjelaskan Setya Novanto sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan bebas bersyarat berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK).
Setya Novanto Bebas Bersyarat Usai Hukumannya Berkurang Jadi 12,5 Tahun. (Foto: Inews Media Group)
Setya Novanto Bebas Bersyarat Usai Hukumannya Berkurang Jadi 12,5 Tahun. (Foto: Inews Media Group)

Setya Novanto diketahui keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Sabtu (16/8/2025). Terpidana kasus korupsi e-KPT itu bebas bersyarat jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Seharusnya Setnov menjalani hukuman hingga 2028. Artinya, tersisa 3 tahun masa hukuman bagi Setnov. Namun karena telah menjalani lebih dari 2/3 masa hukuman, Setnov berhak mendapatkan bebas bersyarat.

“Iya benar (Setya Novanto) bebas kemarin (Sabtu 16/8/2025). Dia bebas bersyarat karena peninjauan kembalinya dikabulkan dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun. Dihitung dua per tiganya itu mendapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jabar Kusnali, Minggu (17/8/2025).

Kusnali menyatakan, Setnov masih wajib lapor meski sudah bebas sebagaimana pelaksanaan bebas bersyarat.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement