IDXChannel - Buruh akan menggelar aksi dalam rangka menolak rencana pemerintah memotong gaji pekerja sebesar 3 persen untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, buruh akan menggelar aksi demo pada Kamis (6/6) untuk menuntut dicabutnya PP tentang Tapera.
“Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada Kamis, 6 Juni 2024 di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut PP No. 21 Tahun 2024 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera,” kata Said Iqbal dalam keterangan resminya, Jakarta, Minggu (2/6).
Selain Tapera, Said menyebut, Buruh juga menuntut agar dicabutnya sejumlah program pemerintah seperti, Program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Selain itu, buruh akan menyuarakan tuntutan untuk mencabut PP tentang program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, mencabut omnibus law UU Cipta Kerja, dan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM),” jelasnya.
Kata Said, Buruh juga akan mengajukan judicial review UU Tapera ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).
“Selain aksi pada Kamis, Partai Buruh dan KSPI dalam waktu dekat akan mengajukan judicial review UU Tapera ke Mahkamah Konstitusi dan judicial review PP Tapera ke Mahkamah Agung,” imbuh Said.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal gaji buruh atau karyawan swasta yang dipotong 3 persen untuk simpanan Tapera. Jokowi mengklaim bahwa aturan tersebut telah diperhitungkan.
"Semuanya dihitung lah. Biasa dalam kebijakan yang baru itu, masyarakat juga pasti ikut berhitung. Mampu atau enggak mampu, berat atau enggak berat," kata Jokowi usai menghadiri acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan, di Istora Senayan, Jakarta, akhir Mei lalu.
Jokowi mencontohkan, seperti kebijakan BPJS. Awal mulanya mendapatkan respons ramai dari masyarakat. Tapi, katanya, setelah berjalan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
"Seperti dulu waktu BPJS, di luar yang BPI gratis 96 juta kan juga ramai. Tapi setelah berjalan kan saya kira merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya. Hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan kalau belum biasanya pro dan kontra," pungkas Jokowi.
(FAY)