Sebelumnya, Johnny G Plate disebut mendapat fasilitas dari swasta saat melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Fasilitas itu berupa pembayaran hotel hingga ratusan juta rupiah.
Hal ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang perdana terdakwa Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).
Dalam dakwaannya, Johnny Plate difasilitasi Direktur Utama (Dirut) PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan saat melakukan perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol.
Saat itu, Johnny bersama timnya diberikan fasilitas berupa sebagian pembayaran hotel selama dinas di Barcelona, Spanyol sebesar Rp452.500.000.
Tidak hanya itu, JPU juga mengungkap, Johnny dan timnya difasilitasi oleh Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan saat lawatan ke Paris, London, dan Amerika.