sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sidang Lanjutan SYL, JPU KPK akan Hadirkan Pegawai Kementan sebagai Saksi 

News editor Riyan Rizki Roshali
22/05/2024 10:33 WIB
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan menggelar sidang lanjutan kasus gratifikasi dengan terdakwa Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL (MNC Media)
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL (MNC Media)

IDXChannel - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan menggelar sidang lanjutan kasus gratifikasi dengan terdakwa Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan delapan saksi. Sebagian besar saksi merupakan pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Masih dalam rangkaian membuktikan unsur-unsur pasal dalam dakwaan Tim Jaksa dengan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, hari ini Rabu 22 Mei 2024 dihadirkan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (22/5/2024).

Dia menambahkan, delapan saksi yang dihadirkan terdiri dari dua orang pihak swasta dan lima pegawai Kementan dan protokol Kementan.

Kedelapan saksi yakni Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Fadjry Djufry, Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Bekti Subagja.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement