sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sidang Lanjutan SYL, JPU KPK akan Hadirkan Pegawai Kementan sebagai Saksi 

News editor Riyan Rizki Roshali
22/05/2024 10:33 WIB
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan menggelar sidang lanjutan kasus gratifikasi dengan terdakwa Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL (MNC Media)
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL (MNC Media)

Kemudian Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI Zulkifli, Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini.

Selanjutnya, Staf Biro Umum dan Pengadaan / Staf Khusus Mentan Rio Nugraha, Ketua Tim Ketatausahaan Sekjen dan Staf Ahli Menteri Firmansyah. Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka Hendra Putra, Direktur CV Maksima Selaras Budi Fajar Noviansyah.

Sebagai informasi, Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement