Gaji Satpol PP Berdasarkan Pangkat
Besaran gaji Satpol PP bervariasi tergantung status kepegawaiannya (PNS atau honorer), golongan, masa kerja, dan daerah tempat bertugas. Berikut kisaran gaji pokok berdasarkan golongan PNS:
Eselon I : Rp1.685.000 – Rp2.558.700
Eselon II : Rp2.022.200 – Rp3.820.000
EselOn III : Rp2.579.400 – Rp4.797.000
Eselon IV : Rp3.044.300 – Rp6.373.200
Tunjangan dan Insentif Satpol PP
Selain gaji pokok, Satpol PP PNS juga menerima:
- Tunjangan kinerja daerah (TKD)
- Tunjangan jabatan struktural
- Uang makan dan transportasi
- Insentif dari kegiatan penertiban
Untuk Satpol PP non-PNS (honorer), gaji tergantung pada Upah Minimum Regional (UMR) daerah masing-masing. Rata-rata berkisar antara Rp2 juta hingga Rp4 juta per bulan, tergantung anggaran pemerintah daerah.
Satpol PP memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Dengan struktur pangkat yang mengikuti sistem ASN dan gaji yang kompetitif (terutama bagi PNS), profesi ini menawarkan karier yang stabil di lingkungan pemerintahan.
(Shifa Nurhaliza Putri)