sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Masa Jabatan Diperpanjang 9 Tahun, Respons Kades di Bekasi: Bukan Prioritas

News editor Jonathan Simanjuntak/MPI
26/01/2023 19:44 WIB
Kepala Desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pun turut merespons usulan perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun.
Soal Masa Jabatan Diperpanjang 9 Tahun, Respons Kades di Bekasi: Bukan Prioritas. (Foto: MNC Media).
Soal Masa Jabatan Diperpanjang 9 Tahun, Respons Kades di Bekasi: Bukan Prioritas. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Usul perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) hingga 9 tahun tengah hangat diperbincangkan. Bahkan muncul pro dan kontra terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Menyusul hal tersebut, sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pun turut merespons. Beberapa Kepala Desa ini bahkan menilai perpanjangan jabatan bukanlah sebuah prioritas.

“Menurut saya bukan prioritas, boleh iya, boleh juga tidak,” kata Kepala Desa Pantai Bahagia, Maman Suryaman, Kamis (26/1/2023)

Maman menilai, yang terpenting dari pada masa jabatan adalah anggaran terhadap desa. Pasalnya, ada kebutuhan yang berbeda-beda untuk desa masing-masing.

“Lebih cenderung ke penggunaan anggaran per desa, jangan disamaratakan. Kalau aturannya disamaratakan, kita selalu ketinggalan dengan desa-desa yang notabene-nya sudah maju, seperti Cikarang, Cibitung, dan lain-lain," tutur dia.

Kepala Desa Tambun Selatan, Jaut Sarja Winata juga mengungkapkan hal senada. Masa jabatan Kades, baik itu lima atau sembilan tahun akan terus dijalankannya sesuai dengan undang-undang atau peraturan yang ditetapkan.

"Sepanjang itu sudah menjadi ketentuan pemerintah dan sudah diundangkan, saya siap menjalani dengan penuh tanggung jawab," kata Jaut.

Menurutnya, apabila akhirnya perpanjangan masa jabatan kepala desa disetujui, maka diharapkan Kades termotivasi. Sehingga nantinya juga akan lebih giat bekerja. 

"Jika ini terjadi mudah-mudahan para kades akan lebih semangat dan giat bekerja untuk masyarakat dalam membangun negeri Indonesia ini," tutupnya.

Sebagai informasi, Wacana masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun ramai mencuat. 

Kepala Desa (Kades) Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat Agus Salam Rahmat mengungkapkan alasan kenapa para kades menuntut masa jabatan dinaikkan.

Mengutip NU Online, Agus mengklaim tuntutan bukan semata agar jabatan lebih panjang. Namun hal itu didasari pada konflik yang muncul di setiap kali pemilihan kepala desa (Pilkades).

(FAY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement