sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soroti Transparansi Produk Halal dan Non Halal, BPJPH: Masyarakat Bisa Tentukan Pilihan 

News editor Nur Ichsan Yuniarto
17/02/2026 12:10 WIB
BPJPH mengingatkan pentingnya transparansi bagi produk nonhalal di Indonesia.
Soroti Transparansi Produk Halal dan Non Halal, BPJPH: Masyarakat Bisa Tentukan Pilihan 
Soroti Transparansi Produk Halal dan Non Halal, BPJPH: Masyarakat Bisa Tentukan Pilihan 

"Di sisi lain, pelaku usaha memperoleh kepastian regulasi dan meningkatnya kepercayaan pasar, baik domestik maupun internasional,” kata dia.

Dalam praktik distribusi dan penjualan, produk nonhalal juga harus dipisahkan dari produk halal untuk menghindari kekeliruan, pencampuran, maupun potensi kontaminasi silang.

Hal ini merupakan bagian dari prinsip traceability atau ketertelusuran dalam proses produk halal (PPH) yang menjadi fondasi kebijakan jaminan produk halal.

“Kebijakan jaminan produk halal tidak bersifat diskriminatif maupun membatasi ruang usaha," kata dia.

"Sebaliknya, regulasi ini dirancang untuk menciptakan ekosistem usaha yang transparan, adil, dan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku usaha, baik produsen produk halal maupun produsen produk nonhalal," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement