IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati meluruskan pemahaman soal data Rp3,3 triliun yang sebelumnya disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Komisi XI versus Rp35 triliun yang disampaikan oleh Menkopolhukam, Mahfud MD.
"Perbedaannya di mana Pak Menko bilang Rp35 triliun dan kami bilang Rp3,3 triliun? Rp3,3 triliun memang menyangkut Kemenkeu, Rp18,7 triliun adalah data korporasi, sisanya Rp13 triliun adalah data yang ada nama pegawai Kemenkeu yang merupakan surat-surat yang dikirim ke APH, 64 surat," ungkap Sri Mulyani dalam rapat bersama DPR di Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Karena 64 surat tersebut tidak diserahkan ke Kemenkeu, dan Kemenkeu hanya menerima informasi dari PPATK mengenai nomor suratnya saja, maka dia menyebut, Kemenkeu tidak bisa menjelaskan lebih lanjut.
"Makanya di Komisi XI kami fokusnya di pie chart abu-abu Rp22 triliun ini, karena suratnya ke kami dan kami bisa buka kembali data-data menyangkut surat tersebut. Itu yang membedakan, sama datanya tapi beda presentasi. Pak Menko menyebutkan Rp35 triliun karena itu semua menyebut nama pegawai Kemenkeu," ucap Sri Mulyani.