“Kita butuh kurang lebih zona inti, ada juga zona penyangga. Zona inti yang diperlukan saat ini masih 100 hektar dan tanahnya sudah dimiliki oleh BRIN. Pengangkatan sudah sangat lama sekali,” ucap dia.
Arif menjelaskan, pemilihan Biak sebagai lokasi bandar antariksa sudah lama dilakukan dan dikaji secara mendalam sejak awal tahun 90-an. Ia pun mengaku sempat berkunjung ke sana untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga masyarakat adat di wilayah Biak terkait rencana itu.
“Kajian sudah sangat lama, kita sudah melakukan kajian sejak awal 90-an. Perencanaan itu sudah sangat lama sekali. Sehingga memang masyarakat di sana pun sudah menanti-nanti. Ini kapan jadinya?” jelas Arif.
Disinggung terkait potensi konflik dan masyarakat adat yang ada di sana, ia menegaskan bahwa pihaknya sudah mendiskusikan rencana pembangunan Badan Antariksa Nasional dengan perwakilan masyarakat adat di Biak. Bahkan perwakilan tokoh adat sendiri telah menandatangani persetujuan atas pembangunannya.
“Alhamdulillah, sebagian besar tokoh adat juga sudah menandatangani persetujuan terkait dengan pembangunan bandar antariksa yang di Biak ini. Tentu yang kita perlu kita terus tekankan adalah bagaimana bandar antariksa juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, itu yang menjadi concern kita,” tutur dia.