sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Surat Undangan Memilih Dikirim ke Pemilih Paling Lambat H-3 Pencoblosan

News editor Danandaya Arya Putra
07/02/2024 16:50 WIB
Masyarakat yang telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan menerima surat undangan memilih paling lambat H-3 sebelum hari pencoblosan.
Surat Undangan Memilih Dikirim ke Pemilih Paling Lambat H-3 Pencoblosan. (Foto MNC Media)
Surat Undangan Memilih Dikirim ke Pemilih Paling Lambat H-3 Pencoblosan. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Masyarakat yang telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan menerima surat undangan memilih paling lambat H-3 sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024. Surat tersebut akan didistribusikan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Surat pemberitahuan atau formulir Model C. Pemberitahuan akan dikirimkan oleh KPPS paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara," kata Anggota KPU RI Idham Holik saat dikonfirmasi, Rabu (7/2/2024).

Idham mengatakan, petugas KPPS akan mendatangi alamat para pemilih yang telah terdaftar sebagai DPT.

"(Petugas KPPS) mendatangani rumah atau alamat tempat tinggal pemilih dan diserahkan secara langsung," sambungnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement