sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Surat Undangan Memilih Dikirim ke Pemilih Paling Lambat H-3 Pencoblosan

News editor Danandaya Arya Putra
07/02/2024 16:50 WIB
Masyarakat yang telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan menerima surat undangan memilih paling lambat H-3 sebelum hari pencoblosan.
Surat Undangan Memilih Dikirim ke Pemilih Paling Lambat H-3 Pencoblosan. (Foto MNC Media)
Surat Undangan Memilih Dikirim ke Pemilih Paling Lambat H-3 Pencoblosan. (Foto MNC Media)

Sementara itu, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menegaskan, hal tersebut telah dituangkan dalam petunjuk teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh KPU. Pihaknya juga telah menyediakan kemudahan untuk masyarakat agar dapat mengetahui dimana mereka akan mencoblos melalui laman resmi KPU RI.

"Dalam Juknis KPU, surat pemberitahuan pemilih tetap disampaikan kepada pemilih terdaftar dalam DPT. Fitur cekdptonline.kpu.go.id adalah kemudahan teknologi yang disiapkan KPU untuk pemilih akses dirinya terdaftar di TPS mana," kata Betty.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengetahui lokasi TPS yang akan dikunjungi masyarakat ketika hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

1. Buka https://cekdptonline.kpu.go.id/

2. Masukan NIK

3. Klik "Pencarian"

4. Setelah klik "Pencarian", akan muncul nama Bapak/Ibu beserta nomor TPS tempat Bapak/Ibu mencoblos.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement