Sementara itu, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menegaskan, hal tersebut telah dituangkan dalam petunjuk teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh KPU. Pihaknya juga telah menyediakan kemudahan untuk masyarakat agar dapat mengetahui dimana mereka akan mencoblos melalui laman resmi KPU RI.
"Dalam Juknis KPU, surat pemberitahuan pemilih tetap disampaikan kepada pemilih terdaftar dalam DPT. Fitur cekdptonline.kpu.go.id adalah kemudahan teknologi yang disiapkan KPU untuk pemilih akses dirinya terdaftar di TPS mana," kata Betty.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengetahui lokasi TPS yang akan dikunjungi masyarakat ketika hari pemungutan suara 14 Februari 2024.
1. Buka https://cekdptonline.kpu.go.id/
2. Masukan NIK
3. Klik "Pencarian"
4. Setelah klik "Pencarian", akan muncul nama Bapak/Ibu beserta nomor TPS tempat Bapak/Ibu mencoblos.
(YNA)