IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi 75 tahanan untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Dalam pelaksanaannya, komisi antirasuah menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
"Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU pada Juni 2023 berjumlah 88 orang. Sedangkan saat ini jumlah tahanan KPK berjumlah 75 orang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Ali menjelaskan, lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan untuk para Tahanan yang berada di Rutan Gedung Merah Putih, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1), dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Kemudian TPS kedua berlokasi di Rutan Puspomal, yang akan difasilitasi dari Petugas TPS di sekitar lokasi Puspomal.