"Jadi tawaran pemerintah ini merupakan tawaran untuk memperbaiki ketidakadilan tersebut," kata dia.
Selain itu, dia menyampaikan, Persis merupakan ormas yang sudah berusia 100 tahun yang bergerak dalam bidang pendidikan, dakwah dan sosial lainnya.
Maka dalam hal ini, kata dia, Persis akan menjadikan pengelolaan tambang tersebut untuk meningkatkan kiprah kemasyarakatan tersebut. Kini pihaknya tengah mengajukan usulan perolehan lzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"Merespons tawaran tersebut, Persis sudah melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan aturan dan dalam waktu dekat ini akan segera mengajukan usulan perolehan IUPK tersebut," kata dia.
(Dhera Arizona)