Awalnya, ada tiga klaster dugaan korupsi yang diselidiki KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga klaster itu yakni terkait penyalahgunaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) keuangan negara, dugaan jual beli jabatan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.
Namun, dari ketiga klaster tersebut, dikabarkan baru satu yang naik ke tahap penyidikan yakni soal jual beli jabatan. Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Adapun, ketiga tersangka tersebut yakni, Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Mohammad Hatta.
(SLF)