Kalau pun tersedia, masyarakat diwajibkan menyetor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
"Per KK dibatasi dua tabung saja harga Rp23 Ribu. Tidak dilayani jika tidak bawa kartu," kata Darma.
Harga tabung di tingkat pengecer dikatakan berkisar antara Rp27 ribu hingga Rp30 ribu. Dia berharap ketersediaannya kembali normal.
"Kalau habis lama baru tersedia di pangkalan. Setelah ada cepat habis," tutupnya. (NIY)