Jika hasil tes positif dan laboratorium melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima WhatsApp dari Kemenkes secara otomatis atau mendapatkan syarat untuk menebus resep di web ISOMAN.
"Pesan otomatis Kemenkes yang resmi datang dari akun yang ada centang hijaunya, ya," kata Siti Nadia.
Pasien dengan NIK terdaftar bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedicine secara gratis di menu konsultasi dan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang dipilih.
Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman atau layak isoman, maka pasien dengan NIK terdaftar akan mendapatkan paket obat dengan jenis obat sesuai ketentuan.