sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Pertimbangkan Dampak Struktural, Rancangan Aturan Penyeragaman Kemasan  Ancam Ekonomi

News editor Nur Ichsan Yuniarto
04/07/2026 15:04 WIB
Mengingat ekosistem pertembakauan dari hulu hingga hilir menjadi tumpuan bagi 6 juta tenaga kerja dan berkontribusi terhadap penerimaan negara Rp 217 triliun.
Ekosistem pertembakauan dari hulu hingga hilir menjadi tumpuan bagi 6 juta tenaga kerja
Ekosistem pertembakauan dari hulu hingga hilir menjadi tumpuan bagi 6 juta tenaga kerja

Secara khusus, Gugun menyoroti bahwa rancangan aturan penyeragaman kemasan yang diinisiasi Kemenkes, unsur legal substance, legal structure, legal culture dan legal system, seluruhnya tumpang tindih.

"Pembuat kebijakan tidak memiliki pemahaman yang merata dan tidak melihat kekhususan kondisi suatu daerah termasuk yang merupakan sentra pertembakauan. Rancangan aturan itu tidak bisa sekadar mengeliminasi dan mendiskriminasi," kata dia, Sabtu (4/7/2026).

Mengingat ekosistem pertembakauan dari hulu hingga hilir menjadi tumpuan bagi 6 juta tenaga kerja dan berkontribusi terhadap penerimaan negara Rp 217 triliun, maka Kemenkes sejatinya juga harus mempertimbangkan secara komprehensif efek panjang rancangan aturan penyeragaman kemasan ini pada ekonomi bangsa, kedaulatan dan kemandirian negara. "Keberlangsungan ekonomi bangsa terancam.

Multisektor terkena dampak negatifnya, ada banyak industry  kecil menengah, termasuk segmen sigaret kretek tangan (SKT) gulung tikar. Dari sisi kepastian norma hukum, law enforcement nya membuka celah besar, termasuk peredaran rokok illegal," tegasnya.

Kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata. Seluruh rancangan aturan teknis yang merupakan turunan dari PP 28 Tahun 2024 penting untuk dikaji bersama karena tembakau menyangkut hajat hidup orang banyak, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement