sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Punya Izin Edar, Kopi Starbuck Sachet Disita BPOM

News editor Muhammad Sukardi
26/12/2022 17:35 WIB
Dipastikan produk Starbuck sachet yang disita merupakan varian Caramel Latte yang menjadi salah satu kegemaran pencinta kopi di Indonesia.
Tak Punya Izin Edar, Kopi Starbuck Sachet Disita BPOM (FOTO:Dok Ist)
Tak Punya Izin Edar, Kopi Starbuck Sachet Disita BPOM (FOTO:Dok Ist)

"Jika produk tersebut bermasalah, maka BPOM bisa menelusuri dan menarik kembali produk tersebut," tambahnya.

Karena temuan ini, BPOM memastikan akan menghubungi pihak Starbuck Indonesia untuk meminta pertanggung jawaban. Selain itu, meminta pihak Starbuck Indonesia berkomunikasi dengan Starbuck Turki atas temuan tersebut.

Di kesempatan tersebut, Penny K. Lukito juga meminta kepada masyarakat Indonesia agar menjadi pembeli yang cerdas. Ya, salah satunya tidak membeli produk tanpa izin edar.

"Orang Indonesia itu suka beli produk import, boleh beli asal yang memenuhi persyaratan BPOM salah satunya produk harus ada izin edar, tidak kadaluarsa, dan tidak rusak," sambung Penny. 

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement