Tujuan regulasi pembiayaan kreatif dalam pembangunan infrastruktur tersebut, kata Airlangga, agar menjadi inovasi dalam menarik investasi dalam keterlibatan pembangunan negara namun tetap berdaya saing.
“Peluncuran regulasi creative infrastructure, adalah langkah awal namun perlu didukung oleh kerjasama dari semua pihak, badan usaha milik pemerintah, negara, daerah, untuk mewujudkan investasi yang berdaya saing,” tutur Airlangga.
(Nadya Kurnia)