sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terapkan Ganjil Genap Arus Mudik, Tol Japek Diawasi Tiga Kamera ETLE

News editor Muhammad Farhan
07/04/2024 08:15 WIB
Polda Metro Jaya menempatkan tiga unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile di pintu masuk Tol Jakarta-Cikampek.
Terapkan Ganjil Genap Arus Mudik, Tol Japek Diawasi Tiga Kamera ETLE. (Foto MNC Media)
Terapkan Ganjil Genap Arus Mudik, Tol Japek Diawasi Tiga Kamera ETLE. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Polda Metro Jaya menempatkan tiga unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile di pintu masuk Tol Jakarta-Cikampek. Hal ini dilakukan guna melaksanakan peraturan Ganjil-Genap yang diterapkan dari KM 0 Tol Dalam Kota menuju KM 414 Kalikangkung.

"Untuk Polda Metro Jaya sebagai pintu masuk jalur tol, khususnya Cikampek yang menuju timur, kita tempatkan tiga ETLE mobile," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usmankepada awak media di depan pintu Tol MBZ, Jakarta, Minggu (7/4/2024) dini hari.

Latif mengungkapkan, ketiga ETLE mobile itu ditempatkan di tiga titik berbeda. Pertama, ETLE mobile ditempatkan untuk mengawasi dari jalur yang datang dari dalam kota. 

"Kemudian, kita tempatkan juga satu ETLE mobil lagi yang mengawasi dari Pondok Indah menuju Cikampek," terang Latif.

"Yang ketiga, begitu juga satu ETLE mobil yang dari Tanjung Priok menuju Cikampek," sambung Latif.

Sekadar informasi, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2024. Rekayasa itu mulai dari skema one way, contraflow, hingga ganjil-genap.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, skema ganjil genap akan diawasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik.

Aturan ganjil-genap akan diterapkan selama arus mudik di sejumlah titik berikut ini:

1. Pada 5-7 April 2024 pukul 24.00 WIB dari KM 0 Jalan tol ruas dalam kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang Batang;

2. Pada 8 April 2024 pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB dari KM 0 jalan jalan tol ruas dalam kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang Batang;

3. Pada 9 April 2024 sampai pukul 24.00 WIB dari KM 0 jalan toll ruas dalam kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang Batang.

(YNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement