sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terbukti Palsukan Dokumen SHGB dan SHM, Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang

News editor Riana Rizkia
18/02/2025 17:55 WIB
Kades Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip ditetapkan menjadi tersangka kasus pagar laut Tangerang. 
Kades Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip ditetapkan menjadi tersangka kasus pagar laut Tangerang. 
Kades Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip ditetapkan menjadi tersangka kasus pagar laut Tangerang. 

"Hari ini, telah dilakukan gelar perkara di mana kita sudah mengumpulkan berbagai alat bukti terkait permasalahan tersebut. Kemudian, dari hasil gelar perkara, dalam kesempatan ini kami, seluruh penyidik dan seluruh peserta gelar telah sepakat menentukan empat tersangka," katanya.

"Di mana empat tersangka ini adalah kaitannya dengan seperti kemaren saya sampaikan bahwa itu adalah masalah terkait masalah pemalsuan surat, dokumen untuk permohonan hak atas tanah," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement