sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tiga Fakta Wahono Saputro, Pejabat Pajak yang KembalI Dipanggil KPK

News editor Febrina Ratna
16/03/2023 16:15 WIB
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (16/3/2023).
Tiga Fakta Wahono Saputro, Pejabat Pajak yang KembalI Dipanggil KPK. (Foto: MNC Media)
Tiga Fakta Wahono Saputro, Pejabat Pajak yang KembalI Dipanggil KPK. (Foto: MNC Media)
  1. Istri Wahono Miliki Saham Perusahaan Istri Rafael Alun Trisambodo

Wahono Saputro ikut terseret dalam proses penyelidikan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, setelah KPK mendeteksi kepemilikan saham istri Wahono di perusahaan yang sama dengan istri Rafael Alun. 

Berdasarkan temuan tersebut, KPK mencurigai adanya aliran uang janggal melalui perusahaan yang dimiliki oleh keluarga Rafael Alun. Serta adanya keterkaitan antara Wahono dengan Rafael Alun.

  1. Kembali Dipanggil KPK

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim IDX Channel, Wahono Saputro kembali datang ke KPK untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan. Dugaan sementara menunjukkan bahwa keterangan Wahono dibutuhkan untuk penyelidikan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Proses tersebut, berkaitan dengan peningkatan status oleh KPK terkait ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun dari tingkat pemeriksaan menjadi tingkat penyelidikan. KPK tengah melakukan penyelidikan serta mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait harta janggal Rafael Alun.  

Penulis: Rissa Sugiarti

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement