sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tindak Lanjut RUU Ciptaker, DPR Masih Menunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus

News editor Achmad Al Fiqri
07/06/2026 15:56 WIB
Dasco menyampaikan elemen buruh dan Apindo telah sepakat untuk membuat tim perumus Undang-Undang Tenaga Kerja yang baru.
Tindak Lanjut RUU Ciptaker, DPR Masih Menunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus. (Foto: MNC Media)
Tindak Lanjut RUU Ciptaker, DPR Masih Menunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa DPR masih menunggu hasil pembahasan tim perumus yang terdiri dari pengusaha dan elemen buruh untuk menindaklanjuti RUU Ciptaker.

Dasco menyampaikan elemen buruh dan Apindo telah sepakat untuk membuat tim perumus Undang-Undang Tenaga Kerja yang baru dalam menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hasil rumusan kemudian akan dibawa ke DPR untuk diselaraskan dengan naskah akademik yang saat ini tengah disusun.

“Kemudian tim dari Serikat Pekerja, Apindo, maupun DPR kemudian akan membuat tim bersama untuk menggodok dan kemudian melakukan pembahasan,” tutur Dasco saat memberi sambutan di acara Kongres III KPBI, Minggu (7/6/2026).

Untuk itu, ia berkata, pembahasan tim perumus harus bisa dirampungkan bila ingin RUU Ciptaker disahkan dalam waktu dekat.

“Nah, jadi kalau kemudian itu undang-undangnya ingin cepat selesai seperti yang ditargetkan juga oleh presiden pada Oktober paling lambat harus selesai, ya kita sama-sama,” ucap Dasco.

Terutama saat ini, lanjut Dasco, dia belum mengetahui perkembangan terakhir dari tim perumus (Apindo dan Serikat Pekerja) yang ditugaskan untuk merumuskan hal-hal penting yang akan dimasukkan di undang-undang baru. 

Selain itu, Satgas Mitigasi PHK akan menggelar rapat untuk mengantisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menilai, langkah ini untuk merespon situasi dan kondisi ekonomi saat ini.

“Mungkin pekan depan ini sudah saya dengar akan ada rapat-rapat dalam hal memitigasi PHK-PHK yang ada,” sambung Dasco.

Ia memastikan, rapat itu juga akan membahas masukan dari para ketua serikat pekerja, salah satunya perihal titik rawan yang terkena dampak PHK.

“Sehingga kita harapkan kerja sama yang baik antara para pihak,” ucap Dasco.

Lebih lanjut, Dasco mengapresiasi kinerja Desk Ketenagakerjaan Polri yang banyak membantu dalam merelokasi daerah terdampak PHK.

“Ini menurut kami hal yang sangat baik dan kalau perlu ditingkatkan dalam skala yang lebih besar di satgas mitigasi PHK dan kesejahteraan buruh di pihak pemerintah,” pungkasnya.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement