sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

News editor Arie Dwi Satrio
13/02/2023 16:28 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo
Tok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati. (Foto: MNC Media)
Tok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati. (Foto: MNC Media)

Ferdy Sambo juga merupakan sosok utama yang membuat skenario polisi tembak polisi. Skenario tersebut dirancang agar peristiwa pembunuhan Brigadir J tersamarkan atau tidak diketahui orang lain. Atas perbuatannya, Ferdy Sambo dinyatakan terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement