sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tom Lembong Akhirnya Bebas Usai Dapatkan Abolisi dari Prabowo

News editor Danandaya Arya Putra
01/08/2025 22:30 WIB
Tom Lembong akhirnya menghirup udara bebas setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Tom Lembong Akhirnya Bebas Usai Dapatkan Abolisi dari Prabowo. (Foto: Yudistiro Pranoto/Inews Media Group)
Tom Lembong Akhirnya Bebas Usai Dapatkan Abolisi dari Prabowo. (Foto: Yudistiro Pranoto/Inews Media Group)

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden  tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," kata Dasco dalam konferensi persnya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Sebelumnya, Tom didakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Ia  divonis bersalah dan dihukum penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di pengadilan tingkat pertama.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement