sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Unjuk Rasa di Iran: Reaksi Fluktuasi Mata Uang yang Ditunggangi AS dan Zionis

News editor Nur Ichsan Yuniarto
14/01/2026 12:21 WIB
Kedubes Republik Islam Iran membeberkan perkembangan serta situasi terkini unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi di Iran.
Unjuk Rasa di Iran: Reaksi Fluktuasi Mata Uang yang Ditunggangi AS dan Zionis
Unjuk Rasa di Iran: Reaksi Fluktuasi Mata Uang yang Ditunggangi AS dan Zionis

IDXChannel - Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran membeberkan perkembangan serta situasi terkini unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi di Iran.

Hal ini diungkapkan Kedutaan Besar Republik Islam Iran lewat keterangan tertulis yang diterima IDXChannel, Rabu (14/1/2026).

Kedubes Iran mengatakan, unjuk rasa terjadi pada Minggu (28/12/2025) yang dilakukan serikat pekerja dan ekonomi yang terdiri dari beberapa pengusaha dan pedagang di Tehran. 

"Unjuk rasa itu diadakan dengan motif mata pencaharian dan sebagai reaksi dampak negatif fluktuasi mata uang terhadap kegiatan bisnis dan daya beli," kata Kedubes Iran.

"Tuntutan utama mereka adalah untuk mengembalikan stabilitas pasar dan menerapkan langkah-langkah ekonomi yang efektif," lanjutnya.

Unjuk rasa itu, kata Kedubes Iran, sejak awal bersifat umum dan berlangsung damai, berorientasi pada serikat pekerja dan tuntutan. Para pengunjuk rasa berusaha menyampaikan tuntutan dengan tenang tanpa mengganggu ketertiban umum.

Iran tentunya berpegang teguh pada hukum dan praktik hak kebebasan berekspresi dan berunjuk rasa secara damai, dan mengakui hak-hak ini dalam kerangka konstitusi dan komitmen internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Semua otoritas dan lembaga terkait telah memperhatikan tuntutan damai dan sah dari warga negara dan menggunakan kapasitas yang dimiliki untuk menangani dan menindaklanjuti tuntutan.

"Dalam konteks ini, tidak ada tindakan yang diambil terhadap para pengunjuk rasa damai," katanya.

Pada saat yang sama, Iran menekankan bahwa harus dibuat perbedaan yang jelas dan prinsipal antara protes damai yang sah dan tindakan kekerasan terorganisir yang mengganggu ketertiban umum.

Sayangnya, menurut dokumentasi yang ada, dalam beberapa kasus, unjuk rasa damai telah disalahgunakan secara sengaja oleh sejumlah kecil elemen kekerasan yang berafiliasi terhadap gerakan yang disetir dari luar.

"Sehingga menyebabkan pengerusakan properti publik, penyerangan terhadap lembaga penegak hukum, dan penggunaan alat pembakar dan bahkan senjata api," katanya.

"Tindakan-tindakan ini tidak ada hubungannya dengan tuntutan ekonomi yang sah dan dianggap berada di luar cakupan perlindungan terhadap unjuk rasa damai menurut hukum hak asasi manusia internasional," lanjut keterangan Kedubes Iran.

Dalam hal ini, Iran menyatakan kekhawatiran yang mendalam dan serius atas peran sikap dan intervensi terang-terangan dari beberapa aktor asing, terutama AS dan rezim Zionis.

Pernyataan dan sikap yang eksplisit dan intervensionis dari para pejabat kedua pihak ini, yang mengandung provokasi untuk melakukan kekerasan, hasutan untuk menimbulkan kerusuhan, ancaman penggunaan kekerasan, dan melegitimasi tindakan destabilisasi internal.

Ini, kata Kedubes Iran, merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, terutama prinsip kedaulatan nasional, non- intervensi dalam urusan internal negara, dan larangan ancaman atau penggunaan kekerasan.

Secara khusus, pernyataan-pernyataan terakhir Presiden dan beberapa pejabat ekstremis AS, yang secara eksplisit mengandung ancaman dan provokasi untuk melakukan kekerasan di dalam Iran.

Hal ini bersama dengan sikap terang-terangan Perdana Menteri rezim Zionis yang secara nyata dan penuh tipu daya mendukung kerusuhan, pada praktiknya telah memicu intensifikasi kekerasan teroris dan destabilisasi sosial.

Sikap-sikap ini disampaikan pada saat rezim Zionis sendiri memiliki sejarah panjang tindakan agresi, terorisme, dan pembunuhan warga Iran. Klaim-klaim tersebut tidak dapat menyembunyikan identitas sebenarnya dari perilaku-perilaku ini.

Republik Islam Iran menekankan bahwa setiap hasutan, dukungan, atau fasilitasi tindakan kekerasan dan subversif di dalam sebuah negara merdeka dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional dan menimbulkan tanggung jawab langsung dari negara yang campur tangan.

Upaya untuk mengeksploitasi tuntutan ekonomi rakyat Iran sebagai dalih untuk memberikan tekanan politik, perang psikologis, atau bahkan ancaman militer merupakan pelanggaran nyata terhadap kemerdekaan dan integritas teritorial Republik Islam Iran.

Terlepas dari insiden kekerasan yang terorganisir ini, aparat penegak hukum Republik Islam Iran telah bertindak dengan menahan diri dan dalam kerangka hukum, serta sesuai dengan prinsip-prinsip urgensitas dan proporsionalitas untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik.

"Melindungi nyawa warga negara, termasuk para pengunjuk rasa damai, selalu menjadi prioritas, meskipun selama kerusuhan ini, sejumlah warga Iran yang tidak bersalah serta petugas keamanan dan ketertiban umum telah kehilangan nyawa di tangan elemen teroris bayaran," katanya.

Pada saat yang sama, pemerintah Republik Islam Iran, dengan memahami akar masalah ekonomi dan sosial dari protes tersebut, telah memasukkan langkah-langkah praktis ke dalam agenda, termasuk paket bantuan mendesak untuk kelompok rentan dan dialog langsung dengan perwakilan serikat pekerja dan serikat pasar, untuk mengurangi tekanan biaya hidup dan memulai reformasi ekonomi.

Dalam konteks ini, ditekankan bahwa sanksi sepihak dan tindakan paksa AS selama beberapa tahun terakhir telah memainkan peran langsung dan tak terbantahkan dalam meningkatkan tekanan ekonomi pada rakyat Iran.

Republik Islam Iran sekali lagi menekankan komitmen penuhnya untuk melindungi hak-hak warga negara, termasuk hak untuk berdemonstrasi dan berunjuk rasa secara damai, dan pada saat yang sama menganggap perlindungan keamanan publik, nyawa dan harta benda warga negara dan sarana umum sebagai tanggung jawab mendasarnya.

Kedua prinsip ini akan diimplementasikan secara bersamaan dan tanpa kompromi sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional negara.

Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta, mengapresiasi perhatian media dan opini publik Republik Indonesia, dan mengharapkan perkembangan terkait Iran disampaikan dengan pandangan yang komprehensif, adil, dan berdasarkan fakta, serta menghindari narasi yang selektif dan orientatif.

"Republik Islam Iran menekankan kelanjutan hubungan persahabatan dengan Republik Indonesia yang didasarkan pada rasa saling menghormati dan menganggap dialog dan kerja sama sebagai jalan terbaik untuk memperkuat perdamaian, stabilitas, dan hidup berdampingan secara damai di tingkat regional dan internasional," tutupnya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement