sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Kasus Suap, Hakim Gazalba Saleh Jadi Tersangka TPPU dan Gratifikasi

News editor Puteranegara
21/03/2023 18:34 WIB
KPK kembali menetapkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penerima gratifikasi.
Usai Kasus Suap, Hakim Gazalba Saleh Jadi Tersangka TPPU dan Gratifikasi. (Foto: MNC Media)
Usai Kasus Suap, Hakim Gazalba Saleh Jadi Tersangka TPPU dan Gratifikasi. (Foto: MNC Media)

"Selain itu turut diduga adanya tindakan pencucian uang berupa menyembunyikan dan menyamarkan asal usul harta bendanya melalui mentransfer, membelanjakan dan menukarkan dengan mata uang yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi dan penyuapan," sambungnya.

Adapun, TPPU merupakan salah satu instrumen yang menjadi prioritas KPK. Sebab, kasus pidana tersebut mampu mengembalikan aset negara secara maksimal.

Selain itu, penyelidikan terkait TPPU juga diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelakunya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement