IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang mantan direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Kamis (10/4/2025).
Pemangilan dua orang ini untuk mendalami kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari LPEI ke PT Petro Energi (PE).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (10/4/2025).
Dia menambahkan, kedua saksi yang diperiksa yakni Hadiyanto dan Robert Pakpahan. Pemeriksaan ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih Jakarta.
"H Mantan Direktur LPEI. RP Mantan Direktur LPEI," katanya.
Sekedar informasi, dalam kasus ini KPK telah mengumumkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari LPEI.