"Komisi Fatwa MUI telah menetapkan status kehalalan vaksin NusaGard dalam sidang Komisi Fatwa MUI pada 5 November 2025," kata Miftahul Huda.
Selain aspek syar'i, lanjutnya, Komisi Fatwa MUI juga mengkaji vaksin NusaGard setelah mendengarkan penjelasan hasil audit dari lembaga pemeriksa halal. "Untuk selanjutnya diterbitkan sertifikat halal oleh BPJPH," katanya.
Sebagai perusahaan BUMN yang bergerak dalam produksi vaksin dan produk biologi, Bio Farma menyadari pentingnya kepercayaan publik, termasuk kepercayaan bahwa produk-produknya sesuai dengan prinsip syariah.
Dengan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, maka pemenuhan standar halal bukan sekadar regulasi, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial dan pembangunan inklusif.
Direktur Pemasaran Bio Farma, Kamelia Faisal mengatakan, sertifikasi halal bukan sekadar kepatuhan regulatori, tetapi bagian dari tanggung jawab negara melalui BUMN untuk menyediakan layanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan.
"Sertifikasi halal ini adalah wujud tanggung jawab Bio Farma sebagai BUMN Farmasi untuk memastikan setiap produk yang kami hadirkan aman, efektif, dan sesuai prinsip syariah. Penerimaan sertifikasi halal vaksin NusaGard menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan portofolio vaksin halal bagi masyarakat,” kata Kamelia.
Komitmen ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya agenda peningkatan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau serta upaya memperkuat kemandirian farmasi nasional.
(Nur Ichsan Yuniarto)