sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Videonya Viral Usai Goda YouTuber Korea, Pejabat Kemenhub Dicopot

News editor Iqbal Dwi Purnama
11/05/2024 07:57 WIB
Kemenhub telah membebastugaskan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara usai videonya yang menggoda Youtuber Korea.
Videonya Viral Usai Goda YouTuber Korea, Pejabat Kemenhub Dicopot (foto ist)
Videonya Viral Usai Goda YouTuber Korea, Pejabat Kemenhub Dicopot (foto ist)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan Asri Damuna, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Hal ini dilakukan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut terkait video viral Asri ketika mengajak Youtuber asal Korea yang tengah makan siang untuk main ke hotel. 

"Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut," ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam keterangan resminya, ditulis Sabtu (11/5).

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi telah memerintahkan agar kebenaran berita yang tengah viral tersebut segera diusut dan diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Untuk itu, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tengah dilakukan.

"Jika terbukti benar, maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai Aparatur Sipil Negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut," tegas Adita.

Sebelumnya, dalam video viral tersebut, seorang Youtuber asal Korea Selatan, Jiahyang tengah berlibur di Manado, Sulawesi Utara didatangi oleh pria yang diduga adalah Asri Damuna. Dalam video tersebut, terduga Asri yang mengaku bernama Albert, mengajak Jiah untuk ikut ke hotelnya. Jiah mengunggah konten tersebut di akun media sosialnya.

"Kemenhub berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami meminta kepada seluruh ASN agar dapat menjaga marwah dan etika baik sebagai pegawai pemerintah," pungkas Adita. 

(FAY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement