Persoalan rokok ilegal berkaitan dengan persoalan sistemik yang kompleks, mulai dari rantai distribusi hingga dugaan adanya perlindungan terhadap praktik ilegal tertentu.
“Dalam rantai distribusinya dari hulu ke hilir melibatkan masyarakat, sehingga kalau usaha ilegal tersebut kemudian ditindak (dilegalkan), pada akhirnya masyarakat akan ikut protes karena dianggap mengganggu mata pencaharian mereka juga," katanya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya mengatakan, layer baru tersebut disiapkan untuk menyaring produsen yang selama ini beroperasi secara ilegal agar masuk ke dalam sistem resmi pemerintah.
“Harapannya Juni sudah bisa jalan. Barang-barang ilegal masih banyak di sana. Jadi kalau itu keluar, nanti mereka bisa masuk ke layer tersebut," kata Purbaya kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
"Dan kalau ada yang main-main, saya tutup betulan. Serius itu ancamannya," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)