Roro mengatakan, Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan harga bapok bagi masyarakat tetap stabil. Stabilitas harga bapok ini tentunya didukung dengan pasokan yang aman dan terjaga.
Wamendag Roro menjelaskan, Kementerian Perdagangan secara rutin memantau harga dan ketersediaan bapok.
Pantauan tersebut dilakukan secara langsung ke pasar tradisional, pedagang pengecer, serta distributor. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran rantai pasok, ketersediaan stok yang melimpah, dan harga bapok yang tetap terjangkau bagi masyarakat. (Wahyu Dwi Anggoro)