IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar Ombudsman sebagai lembaga independen mengawal agar tata pemerintahan bisa berjalan dengan bersih.
Apalagi, kata Wapres, Ombudsman memang dibentuk agar tercipta pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Eksistensi Ombudsman sebagai lembaga negara yang independen diawali dari tuntutan kuat masyarakat, agar pemerintahan berjalan bersih dan memiliki tata kelola yang baik,” ungkap Wapres saat menghadiri peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI Tahun 2024, di Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).
“Dengan demikian, hak-hak masyarakat akan terlayani secara adil dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Wapres pun menyoroti masih rendahnya kualitas pelayanan publik di daerah. Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah daerah memperbaiki kualitas pelayanan publiknya.
“Khususnya terkait laporan masyarakat atas rendahnya kualitas pelayanan publik di daerah. Saya mendengar, aduan masyarakat yang diterima Ombudsman perwakilan daerah jumlahnya sepuluh kali lipat lebih banyak dari aduan yang diterima Ombudsman pusat,” kata Wapres.
Wapres mengatakan, aduan masyarakat menjadi parameter mendasar keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik. Pelayanan publik yang berkualitas harus berorientasi pada kepuasan masyarakat pengguna layanan.
“Oleh karena itu, saya ingin tegaskan bahwa penyelenggara pelayanan publik tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja. Apalagi kini di tengah persaingan global, peningkatan kualitas pelayanan publik adalah faktor penting untuk menarik investasi dan menciptakan iklim berusaha yang baik,” ujar Wapres.
Menutup sambutannya, Wapres meminta Ombudsman terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti lembaga negara, kementerian/lembaga, juga pemda. Harapannya, akses pengaduan pelayanan publik dapat semakin diperluas dan ditindaklanjuti.
“Lanjutkan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Ombudsman kepada masyarakat luas. Tingkatkan pula literasi masyarakat atas hak-hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik. Dengan demikian, masyarakat bisa ikut serta berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik melalui berbagai kanal pengaduan yang tersedia,” pungkasnya.
(YNA)