sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

75 Ribu Kantong Daging Dam Jamaah Haji RI Siap Disalurkan ke Daerah 3T

Syariah editor Widya Michella
21/09/2023 17:45 WIB
BPKH mendukung rencana pendistribusian daging hewan Dam jamaah haji tamattu yang disembelih di Arab Saudi untuk dibawa kembali ke RI dan dimanfaatkan bagi umat.
75 Ribu Kantong Daging Dam Jamaah Haji RI Siap Disalurkan ke Daerah 3T. (Foto MNC Media)
75 Ribu Kantong Daging Dam Jamaah Haji RI Siap Disalurkan ke Daerah 3T. (Foto MNC Media)

“Terkait pendistribusian, BPKH telah memiliki pengalaman sejak tahun 2020 terutama dengan adanya program Kemaslahatan yakni Sedekah Qurban,”tutur Juni Supriyanto.

Sebagai informasi, pengelolaan daging hewan Dam ini juga sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, juga mengikuti Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) No. 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 2023/1444 H.

Mengelola dan menyalurkan daging Dam untuk kepentingan fakir miskin di luar tanah haram Makkah dengan mempertimbangkan kemasalahatan yang lebih besar hukumnya mubah (diperbolehkan) sesuai Fatwa MUI No 42 tahun 2022 tentang penyembelihan Hewan Dam atas Haji Tamattu’ di luar Tanah haram dan Fatwa MUI No 52 Tahun 2014 tentang pembayaran Dam atas haji tamattu dan qiran secara kolektif.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement