sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Fatwa Haram 'Manusia Silver,' Ini Kata MUI Pusat

Syariah editor Widya Michella
29/12/2022 21:15 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Soleh menanggapi fatwa haram terhadap manusia silver yang dikeluarkan MUI Sumut.
Ada Fatwa Haram 'Manusia Silver,' Ini Kata MUI Pusat. (Foto: MNC Media).
Ada Fatwa Haram 'Manusia Silver,' Ini Kata MUI Pusat. (Foto: MNC Media).

"Ya ditertibkan, ini problem sosial. Makanya bukan hanya sekadar fatwa tapi dinsos menyelesaikan masalah sosial itu," tuturnya.

Sebagai informasi, pada ijtima ulama Komisi Fatwa se-Sumut yang digelar selama dua hari sejak 25 dan 26 November 2022 ada delapan fatwa hukum yang dikeluarkan.

Hasil ijtima menyebutkan, perbuatan mengemis sebagai profesi tidak sesuai syariat. Apalagi manusia silver mewarnai tubuhnya sebagai bentuk penganiayaan yang akan berdampak buruk pada kesehatan.

"Menunjukkan aurat kepada umum dan mengganggu ketertiban umum," katanya. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement