Berikut tata cara melakukan salat ied dalam kondisi pemberlakuan PPKM Darurat:
- salat dimulai dengan menyeru “ash-shalaata jaami‘ah”, tanpa azan dan iqamah.
Memulai dengan niat salat Idul Adha, yang berbunyi:
Ø§ÙØµÙŽÙ„Ùّى سÙÙ†Ùّةً عÙيْد٠الْاَضْØÙŽÙ‰ Ø±ÙŽÙƒÙ’Ø¹ÙŽØªÙŽÙŠÙ’Ù†Ù Ù…ÙØ³Ù’تَقْبÙÙ„ÙŽ Ø§Ù„Ù’Ù‚ÙØ¨Ù’لَة٠مَأْمÙوْمًا لله٠تَعَالَى
Artinya: “Aku berniat salat sunnah Idul Adha dua rakaat menjadi makmum karena Allah ta’ala.”
- Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
- Membaca doa iftitah.
- Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara takbir itu dianjurkan membaca “Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.”
- Membaca surah al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surah yang pendek dari Alquran.