sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Baru Arab Saudi: Visa Ziarah Tidak Bisa Masuk Makkah hingga 15 Zulhijjah 1445 H

Syariah editor Dhera Arizona
31/05/2024 08:00 WIB
Otoritas Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru yakni pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tidak boleh masuk dan tinggal ke Makkah.
Aturan Baru Arab Saudi: Visa Ziarah Tidak Bisa Masuk Makkah hingga 15 Zulhijjah 1445 H. (Foto MNC Media)
Aturan Baru Arab Saudi: Visa Ziarah Tidak Bisa Masuk Makkah hingga 15 Zulhijjah 1445 H. (Foto MNC Media)

“Kami juga berharap ketentuan Pemerintah Arab Saudi ini juga diperhatikan dan diindahkan bagi warga Indonesia yang berniat ke Makkah dengan visa ziarah. Jangan sampai tersangkut dengan masalah hukum setibanya di Tanah Suci,” tegasnya.

Subhan juga mengimbau jamaah untuk tidak tergiur terhadap tawaran berhaji secara non procedural dengan menggunakan visa non haji. Sebab, pemerintah Arab Saudi saat ini tengah memperketat aturan terkait visa haji.

“Bagi jamaah yang saat ini sudah berada di Arab Saudi dan ingin masuk ke Makkah untuk berhaji, namun tidak memegang visa haji, hanya punya visa ziarah, sebaiknya tidak memaksakan diri. Sebab, itu tidak sesuai dengan ketentuan Arab Saudi,” pesan Subhan.

“Bagi jamaah pengguna visa ziarah atau lainnya yang saat ini masih di Tanah Air, sebaiknya tidak memaksakan diri untuk ke Arab Saudi dengan niat berhaji. Visa ziarah bisa digunakan untuk masuk ke berbagai kota di Arab Saudi, tapi tidak untuk ke Makkah sampai 15 Zulhijjah 1445 H. Jamaah bisa mendiskusikan hal ini dengan travelnya, termasuk jika ada rencana untuk membatalkan keberangkatannya,” pungkasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement