sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPJPH: Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Mamin Impor

Syariah editor Dhera Arizona Pratiwi
23/11/2024 22:10 WIB
Sertifikasi halal merupakan bentuk perlindungan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dari serbuan produk luar negeri, terutama produk makanan dan minuman.
BPJPH: Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Mamin Impor. (Foto MNC Media)
BPJPH: Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Mamin Impor. (Foto MNC Media)

"Kepada Kementerian terkait saya mengimbau, kepada semua (stakeholder) yang terkait pun saya mengimbau, ayo sama-sama kita selamatkan ekonomi rakyat. Kita tingkatkan supaya mereka bisa bersaing. Bantu mereka untuk bisa meningkatkan mutu, menekan harga, dan menghadirkan produk yang bersertifikat halal, produk yang sehat, higienis, berkualitas," katanya.

"Yuk kita kuatkan (ekosistem halal) dalam negeri karena halal menjadi daya saing tersendiri. Untuk meningkatkan daya saing produk UMK dari serbuan barang-barang asing yang menyerbu masuk dengan (sertifikat) halal dari negara masing-masing," ujar dia. 

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement