sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bupati Langkat Diciduk KPK, Ini Hukuman Koruptor dalam Islam

Syariah editor Novie Fauziah
27/01/2022 06:59 WIB
Berikut hukum Islam terkait kasus korupsi, salah satunya soal dugaan korupsi Bupati Langkat.
Bupati Langkat Diciduk KPK, Ini Hukuman Koruptor dalam Islam (Dok.MNC)
Bupati Langkat Diciduk KPK, Ini Hukuman Koruptor dalam Islam (Dok.MNC)

Artinya: "Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui"

Kemudian dalam hadist juga diterangkan, Rasulullah SAW bersabda:
       
عَنْ بُرَ يْدَةَعَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَا لَ مَنْ اسْتَعْمَلْنَا هُ عَلى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ [رواه أبو داود

Artinya: "Diriwayatkan dari Abdullah Ibn Buraidah dari ayahnya dari Nabi SAW, beliau bersabda: “barangsiapa  yang telah kami angkat sebagai pegawai dalam suatu jabatan, kemudian kami berikan gaji, maka sesuatu yang diterima diluar gaji itu adalah korupsi" (HR. Abu Daud).

Ustadz Said juga mengatakan, orang yang korupsi sebenarnya mereka adalah orang yang bangkrut. Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut itu?"

Para sahabat menjawab;

"Orang yang bangkrut di tengah-tengah kita adalah orang yang tidak punya dirham (uang perak) dan tidak punya harta.”

Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang bangkrut dari umatku adalah yang datang pada hari kiamat nanti dengan membawa (amal) salat, puasa, dan zakat, (namun) ia telah mencerca ini (seseorang), menuduh orang (berzina), memakan harta orang, menumpahkan darah orang, dan memukul orang. (Orang) ini diberi (amal) kebaikannya dan yang ini diberi dari kebaikannya. Apabila amal kebaikannya habis sebelum terbayar (semua) tanggungannya, dosa-dosa mereka (yang dizalimi) diambil lalu ditimpakan kepadanya, kemudian dia dilemparkan ke dalam neraka." (HR. Muslim). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement