Namun sejak didirikannya Kerajaan Arab Saudi, penutupan tersebut belum pernah terjadi dan berjalan lancar. Akan tetapi sejarah itu harus berulang kembali, karena mewabahnya virus mematikan dan dikhawatirkan akan cepat meneyebar secara signifikan jika ibadah haji masih dilaksanakan.
Berikut ini adalah sejarah tahun-tahun dibatalkannya ibadah haji, antara lain:
967 M: Haji dibatalkan karena wabah
Kala itu terjadi wabah penyakit mematikan di 357 Hijriah (967AD) menyerang kota suci Makkah yang menewaskan ribuan hewan dan manusia, dan juga menyebabkan pembatalan ibadah haji.
983 - 991 M: Haji ditangguhkan selama 8 tahun selama Pertempuran antara Abbasiyah dan Khilafah Fatimiyah
Pertempuran antara Abbassid dan Fatimid menyebabkan penangguhan haji pada tahun tersebut. Saat itu Abbasiyah memiliki aturan atas Irakdan Suriah, sementara Fatimiyah memerintah di Mesir. Akibatnya mereka harus menghentikan haji selama 8 tahun lamanya.
1256 hingga 1260 M: Haji dibatalkan karena perselisihan politik selama 5 tahun
1256 hingga 1260 merupakan tahun wabah penyakit yang menyebabkan pembatalan haji. Wabah itu terjadi mulai dari India dan mencapai Makkah, ibasnya merenggut nyawa 3/4 jamaah yang sedang beribadah di Makkah.