1837 - 1858: Serial Epidemi
Dalam rentang 20 tahun, haji dihentikan sekitar tiga kali pada tahun itu. Hal ini kemudian berlanjut membatasi jamaah haji untuk mengunjungi Makkah selama hampir 7 tahun.
Pada 2837, pandemi kolera menghantam kota suci Makkah akibatnya ibadah haji harus dibatalkan sampai tahun 1840. Dua pandemi kolera lainnya lalu merebak ke kota itu kembali, pada 1846 dan juga 1858.
Kemudian kematian besar-besaran akibat wabah penyakit terjadi pada 1831 yang juga lagi-lagi harus membatalkan ibadah haji. Terakhir, haji dihentikan tiga kali dalam rentang 1837 hingga 1858. (TIA)