sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dear Calon Jemaah, Pelunasan Biaya Haji Sudah Bisa Dicicil

Syariah editor Widya Michella
14/12/2023 08:40 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan calon jemaah haji 2024 yang sudah masuk daftar antrean bisa mencicil pelunasan biaya haji.
Dear Calon Jemaah, Pelunasan Biaya Haji Sudah Bisa Dicicil
Dear Calon Jemaah, Pelunasan Biaya Haji Sudah Bisa Dicicil

"Dalam kesimpulan rapat disebutkan bahwa proses mencicil biaya pelunasan bisa dilakukan sejak diputuskannya hingga akhir pelunasan BPIH," kata Anna Hasbie di Jakarta, dikutip Kamis,(14/12/2023).

Sebagai tindak lanjut, dia menuturkan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengirim surat kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia pada 4 Desember 2023. 

Tujuannya, menginformasikan bahwa jemaah haji Reguler yang masuk alokasi kuota haji 1445 H/2024 M sudah dapat mencicil pelunasan biaya hajinya.

"Kita sudah meminta para Kepala Kanwil Kemenag untuk menyosialisasikan bahwa jemaah haji reguler dapat melakukan pelunasan Bipih secara cicil atau bertahap melalui rekening masing-masing," tuturnya.

"Waktu pelunasan Bipih secara cicil sampai dengan waktu pelunasan dimulai yang akan ditentukan di kemudian hari," lanjutnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement