sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dear Calon Jemaah, Pelunasan Biaya Haji Sudah Bisa Dicicil

Syariah editor Widya Michella
14/12/2023 08:40 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan calon jemaah haji 2024 yang sudah masuk daftar antrean bisa mencicil pelunasan biaya haji.
Dear Calon Jemaah, Pelunasan Biaya Haji Sudah Bisa Dicicil
Dear Calon Jemaah, Pelunasan Biaya Haji Sudah Bisa Dicicil

Skema ini, kata Anna, baru diberlakukan sekarang. Selama ini, proses pelunasan biaya haji tidak dicicil. Adapun pembayarannya baru bisa dilakukan setelah terbitnya Keppres tentang BPIH.

"Mulai sekarang, kebijakan mencicil pelunasan biaya haji diterapkan. Tujuannya untuk memudahkan jemaah. Silakan ini untuk dimanfaatkan," ucap Anna.

Kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 221.000, terdiri atas 203.400 jemaah haji reguler dan 17.600 jemaah haji khusus. Dalam perkembangan selanjutnya, Indonesia mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 dari Arab Saudi.

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement