sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Setujui Usulan Penggunaan Uang Muka untuk Penyelenggaraan Haji 2026

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
22/08/2025 10:44 WIB
Kebijakan ini diambil guna menjamin jamaah haji Indonesia mendapat lokasi strategis serta pelayanan optimal.
DPR Setujui Usulan Penggunaan Uang Muka untuk Penyelenggaraan Haji 2026 (FOTO:Dok Laman Kemenag)
DPR Setujui Usulan Penggunaan Uang Muka untuk Penyelenggaraan Haji 2026 (FOTO:Dok Laman Kemenag)

Menurut Menag, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan menggunakan rerata biaya tahun sebelumnya sebagai dasar perhitungan. “Kami tidak membebani anggaran berlebihan, tetapi memastikan ada kepastian dana untuk kebutuhan paling mendesak,” ujarnya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement