sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Usulkan Syarat Daftar Haji Minimal Usia Sembilan Tahun

Syariah editor Felldy Utama
23/08/2025 02:12 WIB
Revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU) diusulkan mengatur syarat minimal usia sembilan tahun bisa mendaftar haji.
DPR Usulkan Syarat Daftar Haji Minimal Usia Sembilan Tahun. (Foto Istimewa)
DPR Usulkan Syarat Daftar Haji Minimal Usia Sembilan Tahun. (Foto Istimewa)

"Dengan undang-undang yang sudah ada itu kan 18 tahun, 18 tahun itu kalau mendaftar, ditambah dengan daftar tunggu di Sulawesi (misalnya) selama 49 tahun. Jadi umur berapa, 18 ditambah 49 jadi berapa, 67 tahun," kata dia.

Menurutnya, usulan pendaftaran minimal sembilan tahun menggunakan prinsip syariat muslim sudah akil balig. Sehingga, nantinya ditegaskan di aturan bahwa calon jamaah yang sudah akil balig boleh mendaftar.

Selain itu, aturan perubahan syarat minimal usia pendaftar calon jamaah haji juga untuk menyesuaikan aturan di Arab Saudi. Sebab, Arab Saudi berencana menerapkan batasan umur usia jamaah.

"Sementara Saudi akan membuat kemungkinan akan mencoba membatasi umur. Kalau umur 18 tahun mendaftar itu sudah diambang bahaya. Karena itu ada yang mengusulkan yang disebutkan dengan prinsip syariat itu akil baligh. Akil baligh boleh mendaftar," katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement