sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gelar Ijtima Ulama, MUI Bakal Bahas Masalah Pinjol hingga Mata Uang Crypto

Syariah editor Yulistyo Pratomo
09/11/2021 06:51 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana untuk menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII pada hari ini hingga Kamis (11/11/2021).
Gelar Ijtima Ulama, MUI Bakal Bahas Masalah Pinjol hingga Mata Uang Crypto. (Foto: MNC Media)
Gelar Ijtima Ulama, MUI Bakal Bahas Masalah Pinjol hingga Mata Uang Crypto. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana untuk menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII pada hari ini, Selasa (9/11/2021) hingga Kamis (11/11/2021). Kegiatan tersebut akan dipusatkan di Hotel Sultan, Jakarta.

Dikutip dari laman MUI, Selasa (9/11/2021), Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, terdapat sejumlah agenda yang dipersiapkan, terutama membahas persoalan kebangsaan. Mulai dari masalah fikih kontemporer, sampai dengan masalah hukum dan perundangan-undangan.

Di mana ijtima Ulama akan fokus membahas berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan, namun semuanya dilihat dalam perspektif keagamaan.

"Dalam forum ini akan dibahas masalah strategis kebangsaan, di antaranya tentang dhawabith dan kriteria penodaan agama, jihad dan khilafah dalam bingkai NKRI, panduan pemilu yang lebih masalahat, distribusi lahan untuk pemerataan dan kemaslahatan, dan masalah perpajakan,” kata Kiai Asrorun di Jakarta, Senin (8/11)

Di samping itu, lanjut Kiai Asrorun, Ijtima yang bertema “Optimalisasi Fatwa untuk Kemaslahatan Bangsa” ini juga akan membahas mengenai hukum pernikahan online.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement