Dalam membahas fikih kontemporer, para ulama akan membicarakan perihal nikah online, cyptocurrency, pinjaman online, transplantasi rahim, zakat perusahaan, penyaluran dana zakat dalam bentuk qardh hasan, dan zakat saham. (TYO)
Advertisement
Gelar Ijtima Ulama, MUI Bakal Bahas Masalah Pinjol hingga Mata Uang Crypto
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana untuk menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII pada hari ini hingga Kamis (11/11/2021).

Gelar Ijtima Ulama, MUI Bakal Bahas Masalah Pinjol hingga Mata Uang Crypto. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement